Sabtu, 30 Juni 2012

Pegadaian

PEGADAIAN
A.    Pengertian Pegadaian
Dalam kegiatan sehari-hari, uang selalu dibutuhkan untuk membeli atau membayar berbagai keperluan. Dari yang menjadi masalah terkadang kebutuhan yang ingin dibeli tidak dapat dicukupi dengan uang yang dimilikinya. Kalau sudah demikian maka mau tidak mau kita mengurangi untuk berbagai keperluan yang dianggap tidak penting, namun untuk keperluan yang sangat penting terpaksa harus dipenuhi dengan berbagai cara seperti meminjam dari berbagai sumber yang ada. Bagi mereka yang memiliki barang-barang berharga kesulitan dana, dapat segera dipenuhi dengan cara menjual barang-barang berharga tersebut, sehingga sejumlah uang yang diinginkan dapat terpenuhi. Namun resikonya barang yang telah dijual akan hilang dan sulit untuk kembali. Kemudian jumlah uang yang diperoleh terkadang lebih besar dari yang diinginkan sehingga menyebabkan pemborosan.
Untuk mengatasi kesulitan diatas dimana kebutuhan dana dapat dipenuhi tanpa harus kehilangan barang-barang berharga. Masyarakat dapat meminjamkan barang-barangnya ke lembaga tertentu. Barang yang dijaminkan tersebut pada waktu tertentu dapat ditebus kembali setelah masyarakat melunasi pinjaman tersebut. Kegiatan menjaminkan barang-barang berharga untuk mendapatkan sejumlah uang dan dapat ditebus kembali setelah jangka waktu tertentu kita sebut dengan nama usaha gadai. Dengan usaha gadai masyarakat tidak perlu takut kehilangan barang-barang berharganya dan jumlah yang diinginkan dapat sesuai dengan barang yang dijaminkan. Perusahaan yang menjalankan usaha gadai disebut perusahaan pegadaian dan secara resmi satu-satunya usaha gadai di Indonesia hanya dilakukan oleh perum pegadaian. Secara umum pengertian usaha gadai adalah kegiatan menjaminkan barang-barang berharga kepada pihak tertentu, guna memperoleh sejumlah uang dan barang yang dijaminkan akan ditebus kembali sesuai dengan perjanjian antara nasabah dengan lembaga pegadaian.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa usaha gadai memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
    Terdapat barang-barang berharga yang digadaikan
    Nilai jumlah pinjaman tergantung nilai barang yang digadaikan
    Barang yang digadaikan dapat ditebus kembali

 
B.    Keuntungan Usaha Gadai
Tujuan utama usaha pegadaian adalah untuk mengatasi agar masyarakat yang sedang membutuhkan uang tidak jatuh kepada pelepas uang atau tukang ijon atau tukang rentenir yang bunganya relatif tinggi. Perusahaan pegadaian menyediakan pinjaman uang dengan jaminan barang-barang berharga. Meminjam uang ke Perum Pegadaian bukan saja karena prosedurnya mudah dan cepat, tetapi biaya yang dibebankan lebih ringan jika dibandingkan dengan pelepas uang atau tukang ijon. Hal ini sesuai dengan tujuan Perum Pegadaian dalam memberi pinjaman kepada masyarakat dengan motto “mengatasi masalah tanpa masalah”.
Keuntungan perusahaan pegadaian jika dibandingkan dengan lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan lainnya:

  1. Waktu yang relatif singkat untuk memperoleh uang yaitu pada hari itu juga, hal ini disebabkan prosedurnya yang tidak berbelit-belit.
  2. Persyaratan yang sangat sederhana sehingga memudahkan konsumen untuk memenuhinya.
  3. Pihak pegadaian tidak mempermasalahkan uang tersebut digunakan apa, jadi sesuai dengan kehendak nasabah.
C.    Besarnya Jumlah Pinjaman
Besarnya jumlah pinjaman tergantung dari nilai pinjaman (barang-barang berharga) yang diberikan. Dalam menentukan besarnya jumlah pinjaman, maka barang-barang jaminan perlu ditaksir lebih dulu. Disamping itu pihak pegadaian juga mempunyai timbangan beserta alat ukur tertentu, misalnya untuk mengukur karat emas atau gram emas. Tujuan akhir dari penilaian ini adalah untuk menentukan besarnya jumlah pinjaman yang dapat diberikan. Namun pegadaian biasanya hanya melayani sampai jumlah tertentu  dan yang biasanya yang menggunakan jasa pegadaian adalah masyarakat menengah kebawah.
D.    Prosedur Pinjaman
Secara garis besar proses atau peminjaman uang di Perum Pegadaian dapat dijelaskan sebagai berikut:
  • Nasabah langsung kebagian informasi untuk memperoleh penjelasan tentang pegadaian, misalnya tentang barang jaminan, jangka waktu pengembalian, jumlah pinjaman, dan biaya sewa modal (bunga pinjaman)
  • Bagi nasabah yang sudah jelas prosedurnya dapat langsung membawa barang jaminan diserta bukti dari KTP atau surat kuasa bagi pemilik barang yang tidak dapat datang.
  • Bagian penaksir akan menaksir akan menaksir nilai jaminan yang diberikan baik kualitas barang maupun nilai barang tersebut, kemudian barulah ditetapkan nilai barang tersebut.
  • Setelah nilai taksir ditetapkan langkah selanjutnya adalah menentukan jumlah pinjaman beserta jumlah modal (bunga) yang dikenakan dan kemudian diinformasikan kecalon peminjam.
  • Jika calon peminjam setuju, maka barang jaminan ditahan untuk disimpan dan nasabah memperoleh pinjaman, berikut surat buikti gadai.
Kemudian untuk proses pembayaran kembali, baik yang sudah jatuh tempo maupun yang belum dapat dilakukan sebagai berikut:
  1. Pembayaran pinjaman beserta sewa modal dapat langsung dilakukan dikasir dengan menunjukkan surat bukti gadai dan melakukan pembayaran sejumlah uang.
  2. Pihak pegadaian menyerahkan barang jaminan apabila pembayarannya sudah lunas dan diserahkan langsung ke nasabah untuk diperiksa kebenarannya dan jika sudah benar bisa langsung dibawa pulang.
  3. Pada prinsipnya pembayaran pinjaman dan sewa modal dapat dilakukan sebelum jangka waktu jatuh tempo. Jadi si nasabah jika sudah punya uang dapat langsung menebus jaminannya.
  4. Bagi nasabah yang tidak dapat membayar pinjamannya, maka barang jaminannya akan dilelang secara resmi kemasyarakat luas.
  5. Hasil penjualan lelang diberitahukan kepada nasabah dan seandainya uang hasil lelang setelah dikurangi pinjaman dan biaya-biaya masih lebih, akan dikembalikan kepada nasabah.
E.    Produk Perum Pegadaian
Produk-produk pegadaian yang sudah tersedia hingga saat ini meliputi 5 (lima) jenis produk, yaitu:
  1. Jasa gadai merupakan kredit jangka pendek, memberikan pinjaman uang tunai mulai dari Rp. 5000,- (lima ribi rupiah) hingga Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dengan jaminan benda gerak (perhiasan emas/berlian, kendaraan bermotor, perabot rumah tangga yang bernilai, dan barang-barang elektronik) dengan prosedur mudah dan layanan cepat.
  2. Jasa Taksiran, suatu layanan kepada masyarakat yang peduli akan harga dan nilai harta benda miliknya. Dengan biaya yang relatif ringan, masyarakat dapat mengetahui dengan pasti tentang nilai atau kualitas suatu barang miliknya setelah lebih dahulu diperiksa dan ditaksirkan oleh juru taksir yang berpengalaman.
  3. Jasa Titipan, untuk menjamin rasa aman dan ketenangan kepada masyarakat luas akan harta simpanannya, terutama hendak meninggalkan rumah cukup lama, pegadaian memberikan layanan jasa titipan barang berharga seperti perhiasan, emas, batu permata, kendaraan bermotor serta surat-surat berharga dan lain-lain dengan prosedur murah dan biaya murah.
  4. Galeri 24, pegadaian juga memiliki Galeri 24 yaitu toko emas yang khusus merancang desain dan menjual perhiasan emas dengan sertifikat jaminan sesuai dengan karatase perhiasan emas.
  5. Koin Emas ONH, pegadaian memperkenalkan cara menabung terutama untuk menunaikan ibadah haji. Bagi masyarakat yang berniat dapat membeli koin emas berkadar 24 karat yang kelak pada saat dibutuhkan untuk menunaikan ibadah haji, dapat dijual kembali.
F.    Barang Jaminan
Jenis-jenis barang berharga yang dapat diterima dan dapat dijadikan barang jaminan Perum Pegadaian sebagai berikut:
  1. Barang-barang atau benda-benda perhiasan antara lain;emas, perak, intan berlian, mutiara, platina, dan lain-lain.
  2. Barang-barang berupa kendaraan seperti: mobil, sepeda motor dan sebagainya.
  3. Barang elektronik antara lain: televisi, komputer,radio, radio tape, komputer, kulkas, tustel, mesin tik dan lain-lain.
  4. Barang-barang rumah tangga seperti: barang-barang tekstil ( kain batik, kain dan permadani) dan barang-barang pecah belah.

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus